TANJUNG, metro7.co.id – DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna Internal Ke-02 Masa Sidang I Tahun 2022 dalam Rangka Penyampaian Pokok Pikiran DPRD Tahun 2022 bersama tim TAPD, di Ruang Rapat Graha Sakata Lantai I DPRD Tabalong, Selasa (15/3).

Sekretariat DPRD Tabalong dalam laporannya memastikan Pokir DPRD murni berasal dari aspirasi masyarakat Tabalong, dijaring dari reses 2021 sebanyak tiga kali reses.

Pada kegiatan pertama masuk usulan 557 reses kedua 386 dan terakhir 550, total ada 1.493 usulan untuk dilaksanakan pada 2022.

Setelah diseleksi, ada beberapa usulan yang bukan ranah kewenangan Pemerintah Daerah dan ada juga usulan yang bersifat harus dan segera.

Hingga dilaksanakan langsung tanpa harus menunggu ke tahun berikutnya, hasil perampingan terdapat 435 usulan dan masuk dalam beberapa urusan dari seleksi bersama Pemerintah Daerah.

Pendidikan 22 usulan, kesehatan 16 usulan, pekerjaan umum dan penataan ruang 211 usulan, perumhan rakyat dan kawasan pemukiman 45 usulan, sosial 3 usulan, pemuda dan pariwisata 15 usulan.

Selain itu, tenaga kerja 15 usulan, lingkungan hidup 13 usulan, pertanian 27 usulan, peternakan dan perikanan 31 usulan, perdagangan 8 usulan, koperasi dan UKM 5 usulan, kemasyarakatan dan keagamaan 18 usulan, komunikasi dan informatika 9 usulan.

Ketua tim TAPD Tabalong, Abdul Muthalib Sangaji mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilaporkan dan diusulkan anggota DPRD.

“Kami berharap pokir juga matching dengan usulan masyarakat di ranah Desa dan kalau bisa juga masuk pada usulan Musrenbang,” bebernya.

“Ke depan kita akan saling dukung dan bersinergi apa-apa yang kurang, kita perbaiki bersama,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Tabalong H Mustafa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong berkenan menerima pokir DPRD.

“Semoga apa yang kita Paripurnakan dapat dilaksanakan dan usulan dewan bisa di akomodir oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.