TANJUNG, metro7.co.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke 2 dan 3 masa sidang 1 tahun 2021 terkait penyampaian perubahan propemperda dan penyampaian 6 buah Raperda digelar di Gedung Rapat Paripurna Graha Sakata (17/2/2021).

Ketua DPRD Mustapa mengatakan ada 6 buah raperda yang di paripurnakan, yakni raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Lalu raperda perubahan hukum perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan perseroan daerah perseroan terbatas.

Selanjutnya raperda tentang penyelenggaraan kesejahateraan sosial. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2010 tentang retrebusi kekayaan daerah. Kemudian perubahan perda nomo 8 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa serentak secara bergelombang.

Dilanjutkan raperda penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutanya mengatakan agenda utama kegiatan ialah penyampaian dan penjelasan atas 6 raperda kepada DPRD.

“Saya berterimakasih pada ketua dan anggota DPRD yang selalu meningkatkan kinerja hingga bisa terlaksana paripurna pada hari ini,” katanya.

Selanjutnya bupati menyerahkan 6 buah raperda tersebut pada masing – masing fraksi untuk dilakukan pembahasan. ***