TANJUNG, metro7.co.id – Rapat Paripurna DPRD ke-12 Masa Sidang II tentang penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 berlangsung lancar di Gedung Paripurna Graha Sakata, Senin (29/6/2020).

Dihadiri 26 anggota DPRD Tabalong, bupati dan wakil bupati, kepala SKPD serta Forkopinda Kabupten Tabalong melaksanaan paripurna dilaksanakan dengan protokoler kesehatan covid 19.

Dalam sambutannya Bupati H Anang Syakhfiani mengatakan anggaran pendapatan setelah perubahan APBD anggaran 2019 Rp.1.676.962.389.487.00 dengan realisasi Rp.1.597.927.441.679.40.

Anggaran belanja setelah perubahan 2019 Rp 1.552.104.408.262.05 dengan realisasi Rp1.368.196.574.808 dengan sisa lebih penbiayan anggaran Rp 104.972.577.252.68.

“Kami pemerintah daerah tetap mengedapankan prinsip effesien, efektip, transparan akuntabel sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selanjutnya Bupati Tabalong menyerahkan berkas Naskah Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 kepada ketua fraksi DPRD Tabalong.

Ketua DPRD Tabalong seusai acara mengatan akan segera membahas naskah raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 di Banggar DPRD dalam waktu seefektip mungkin atas batas waktu 60 hari kedepan. ***