TANJUNG, metro7.co.id – Rapat dengar pendapat terkait sengketa gugatan tanah oleh Pemuda Dayak Warukin pada PT Adaro Indonesia dilaksanakan di DPRD Tabalong dan ditengahi langsung Komisi 3 DPRD didampingi Dandim 1008 Tanjung Senin (05/4/2021).

Anggota DPRD Tabalong, H Dahli dalam pembukannya mengatakan komisi tiga memanggil para pihak untuk mendengarkan apa saja keluhan masyarakat dan apa tanggpan PT Adaro.

Perwakilan Pemuda Dayak Jhony K Luku mengatakan lahannya yang ada di Warukin awalnya sawah, tapi sekarang menjadi sungai. “Kami sudah melapor dari 2009 dan sampai sekarang tidak ada kabar dari PT Adaro,” ujar Jhony.

Jhony menambahkan sawah yang harusnya bisa digunakan bercocok tanam sampai hari ini terpaksa didiamkan tanpa bisa digarap.

“Kami meminta komisi tiga menyikapi permasalahan ini,” ujar Jhony lagi.

Perwakilan PT Adaro, Dedy Gunawan mengatakan lahan yang dimaksud tidak tergnggu oleh kegiatan PT Adaro, dan permintan untuk pembebasan belum bisa dilakukan karna memang tidak masuk dalam kawasan yang harus dibebaskan oleh PT Adaro. Namun, pihaknya tetap bersedia untu bertemu lagi dengan pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Rowi R mengatakan permasalahan ini sudah sejak 2009 dan pibaknya sudah terjun kelapangan atas surat dari pemilik lahan.

Dimana pihak pelapor mengatakan ada genangan air dan partikel batu bara. Fakta loksi lahan berada dialiran anak sungai yang membelah lahan.

Posisi lahan sebutnya diapit lahan yang sudah dibebaskan. “Kesimpulan hasil kami dilapangan tidak ada gangguan berdasar debit. Kami juga tidak pernah menganjurkan pembebasan. Kami dari tim sepakat ini bukan masalah lingkungan dan silahkan menepuh cara lain,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, H Muhklis mengatakan pihak Adaro bisa saja ambil kebijakan dan memberikan saran agar PT Adaro menyelesaikan saja permasalahan ini dan pihak Jhony Luku juga menyampaikan harga yang layak.

Semenyara hasil kesepakatan rapat RDP pihak Adaro dan pihak Jhony Luku akan dilakukan pertemuan lagi di kesempatan lain, untuk membicarakan lagi permasalahan sawah di kawasan Warukin.

Dandim 1008 Tanjung, Ras Lambang Yudha juga meminta permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. “Setelah ini kedua belah pihak silahkan rencanakan pertemuan berikutnya,” ujarnya. ***