Dua Desa Murung Pudak Pilkades E Votting, Camat : Alhamdulillah Lancar
TANJUNG, metro7.co.id – Pemilihanan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tabalong juga ada yang dilaksanakan secara e-votting dari pagi Sabtu (06/11/2021). Diantaranya adalah Kecamatan Murung Pudak.
Di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak TPS 1 dan 2, nampak terlihat antusias warga silih berganti datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Di Kecamatan Murung Pudak ada dua desa yang melaksanakan pilkades menggunakan e-voting.
Menurut Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana menyebutkan dari pantauan pihaknya jalannya pemungutan suara melalui e-voting masih aman dan terkendali.
“Terkait e-votting Alhamdulillah tidak ada kendala sampai saat ini,” sebutnya saat dijumpai di TPS 1 desa Maburai.
Putra menerangkan pihaknya juga sudah melakukan langkah antisipasi bila ada kendala pada pelaksanaan e-voting.
“Karena e-voting ini lebih tergantung kepada listrik, kami sudah mengantisipasi dengan menghubungi pihak PLN supaya hari ini apabila ada jadwal pemadaman di desa Maburai ini bisa dipending atau diundur, kemungkinan sampai berakhirnya e-voting ini terkait kendala elektronik bisa teratasi” terangnya.
Ia menuturkan di wilayahnya ada tiga desa hari ini yang menggelar Pilkades.
“Yaitu desa Maburai menggunakan e-voting, dan dua desa lainnya Masukau serta Kapar melakukan pencoblosan manual” tuturnya.
Ia juga menyampaikan total ada 15 TPS yang melakukan pemungutan suara Pilkades di wilayah kerjanya.
“Jadi TPS keseluruhan berjumlah 15, 5 TPS di Maburai, 7 TPS di Kapar dan 3 TPS di Masukau,” ujarnya.
Dari pantauan pihaknya, pelaksanaan pemungutan suara di wilayahnya dimulai pukul 08.00 wita.
“Panitia tadi persiapan dari pukul 07.00 wita, dari pemantauan kami dan pemantauan petugas kami dilapangan semua mulai pukul 08.00 wita” ucap Putra.
Putra pun menghimbau dalam pelaksanaan Pilkades ini agar seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan juga telah menerima undangan agar bisa menggunakan hak pilih dan suaranya dalam Pilkades ini, karena suara masyarakat ini menentukan pembangunan desa 6 tahun kedepan,” terangnya. ***