TANJUNG – TNI bersama Polri dan pihak Kecamatan juga Satpol PP kembali giat pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Jaro, kemaren.

Kegiatan dilakukan untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan dijalankan, yakni dengan melaksanakan pengecekan dari kesiapan pasar (penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang).

Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan KTP serta himbauan untuk social distancing, cuci tangan, serta pengecekan penggunaan masker, baik penjual maupun pembeli. Sosialisasi sekaligus penertiban kegiatan pedagang Pasar Jaro ini dilakukan oleh 3 pilar Kecamatan dan desa bersama Pol PP.

Kopda Ade Ernanto Babinsa Jaro mengatakan dalam penertiban tersebut masih ditemukan adanya pedagang dari luar kabupaten yang masih berjualan.

“Padahal sebelumnya kita sampaikan telah ada aturan untuk pelaku pedagang di wilayah Tabalong, dimana saat ini hanya pedagang lokal yang diperbolehkan berjualan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19,” katanya.

Selanjutnya masih ditemukan juga beberapa penjual dan pembeli yang belum sadar akan penggunaan masker.

“Sehingga harus kami tegur agar memakai masker,” imbuhnya. ***

Reporter : Hivianor / Tabalong – Kalsel.