TANJUNG – Gudang cadangan pangan akhirnya terbangun di Kabupaten Tabalong. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dimana setiap Kabupaten dan Kota diwajibkan memiliki cadangan pangan pemerintah sebanyak 100 ton.

Gudang pangan yang diresmikan Bupati H Anang Syakhfiani di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Maburai, Selasa, (3/12/2019) ini memiliki kapasitas dengan luas 340 m2 dan mampu menampung 200 ton beras, hingga 300 ton dengan penambahan fasilitas lain.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan H. M. Mugeni mengatakan pembangunan gudang cadangan pangan adalah dalam rangka untuk menyiapkan cadangan pangan pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai pengendali ketersediaan pangan khususnya beras.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah meresmikan gudang cadangan pangan pemerintah Kabupaten Tabalong, sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini adalah bertujuan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penduduk, bencana alam, maupun masyarakat kita yang kurang mampu, dengan kebijakan Bupati kita bisa mengeluarkan cadangan pangan berupa beras. Paling lama 1×24 jam harus sampai kepada masyarakat yang menerima,” ujar Mugeni saat diwawancarai.

Pengambilan beras untuk cadangan pangan berasal dari pengusaha Gabungan Kelompok Tani (Gapokta) dan para petani yang ada di Kabupaten Tabalong. Selain cadangan pangan, Dinas Ketahanan Pangan juga ikut berperan bersama Dinas Kesehatan memperhatikan masalah stunting. Sehingga peran Dinas Ketahanan Pangan dalam stunting adalah untuk mendistribusikan bahan pangan yang cukup gizi.

Sementara itu Bupati Tabalong H Anang Syakhfian dalam sambutannya mengatakan adanya gudang cadangan pangan menjadi sangat penting.

“Kita harus memiliki cadangan pangan yang disimpan, usaha-usaha tani juga harus kita kembangkan. Karena pihak yang membutuhkan sudah jelas, belum lagi ibu Kota yang akan pindah ke Kalimantan Timur,” tuturnya.

Bupati juga meminta agar Dinas Pertahanan pangan bisa memerankan diri sesuai dengan poksinya.

“Dinas Ketahanan Pangan harus bisa memprediksi tentang produksi, kebutuhan, dan pengolahan,” tambahnya. (metro7/hrd/rel)