TANJUNG, metro7.co.id – Menghadapi agenda nasional Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi tentang pencalonan bakal calon (balon) anggota DPRD Tingkat Kabupaten Tabalong, Jumat (28/4), di Aula Gedung Pusat Informasi Pembangunan Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.

Rapat koordinasi melibatkan dinas, badan dan instansi terkait di Tabalong. Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menyampaikan, rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tahapan pemilu untuk pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD.

“Pelaksanaan rapat koordinasi ini dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga rapat koordinasi dengan 18 partai politik peserta pemilu,” katanya.

Dengan rapat koordinasi diharapkan tidak adanya mekanisme dan pemahaman yang berbeda antara KPU dan partai politik sebagai peserta pemilu yang mengajukan balon anggota DPRD.

“Disamping itu pihak KPU juga telah telah memberikan bimtek bagi operator partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 terkait penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan (silon),” jelasnya.

Mekanisme proses pelaksanaan pengajuan berkas balon anggota DPRD, lanjutnya, menggunakan aplikasi silon, sedangkan untuk penyampaian berkas fisik diserahkan ke kantor KPU.

Menurutnya, untuk kalkulasi jumlah kursi anggota dewan di Tabalong ada 30 kursii terbagi 4 dapil.

“Kalau 18 parpol yang ada menggunakan hak pencalegkannya 100 persen, maka ada 540 calon anggota legislatif (caleg) yang turut mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu di tingkat Kabupaten Tabalong,” bebernya.

Sementara Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Febriadin Hafiz menyampaikan, semua pihak terkait harus memberikan pelayanan yang mudah terhadap balon anggota DPRD yang mengurus persyaratan pencalonannya untuk menjadi anggota legislatif pada pemilu 2024.

“Jadi, semua warga negara yang membutuhkan persyaratan pencalonannya sebagai anggota legislatif kita berikan pelayanan yang sama,” tutupnya.