Hut ke 72, Bupati Anang Minta Koperasi Mampu Bersaing
TANJUNG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabalong, Senin tadi menyelenggarakan kegiatan syukuran dalam rangka peringatan hari koperasi ke 72, dan peringatan hari UMKM ke 3 tahun 2019 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabalong.
Bupati H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, koperasi sebagai salah satu badan usaha diharapkan bisa terus berkembang dan mampu bersaing dengan yang lainnya.
Menurutnya kurangnya rasa percaya diri akan menyebabkan koperasi sulit untuk maju dan berkembang.
Sebab, koperasi adalah satu dari tiga badan usaha yang resmi keberadaannya harus mampu bersaing dengan BUMN dan swasta yang lain.
Di Tabalong saat ini persoalan rentenir yang berkedok koperasi menjadi persoalan yang harus diperhatikan, dan tidak tinggal diam dan bahkan sudah mempelajari aturan terkait keberadaan banyaknya rentenir berkedok koperasi.
“Kami pun sudah mempelajari aturan, namun kami Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan koperasi,” oleh karenanya saat pelaksanaan ulang tahun BPR yang lalu kami menyampaikan hal ini kepada pihak OJK untuk membantu memerangi rentenir dan berharap pihak yang berwenang juga bisa melakukan tindakan,” katanya.
Disamping itu Pemkab Tabalong sudah melakukan upaya memerangi rentenir berkedok koperasi ini dengan menjalankan program kredit tanpa bunga.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabalong HMuhammad Faisal mengatakan, adanya rentenir kebanyakan atas nama pribadi.
“Kalau ada yang menamakan koperasi dan kegiatan operasionalnya di Tabalong secara legal jelas tidak ada izin dari pihak kami,” ujar Faisal. (metro7/via).