TANJUNG, metro7.co.id – Empat toko yang menjual gas Elpiji 3 kg mendapat peringatan dan teguran keras oleh petugas gabungan Polres dan Disperindag Tabalong karena menjual gas bersubsidi itu diatas harga normal.

Hal itu terungkap saat dilaksanakan patroli gabungan dalam rangka antisipasi kelangkaan gas LPG tabung 3 kilogram di Kabupaten Tabalong, Kamis (25/2) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.I.K.,CFrA saat apel bersama Disperindag Kabupaten Tabalong sebelum pelaksanaan patroli mengatakan, kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram dinilai berpotensi terjadinya konflik sosial di kalangan masyarakat.

“Untuk mencegah hal tersebut jajaran Polres Tabalong bersama dinas terkait aktif turun langsung ke lapangan memonitor segala aktivitas masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas elpiji,” tegasnya.

Adapun empat toko yang mendapat teguran yakni 3 toko di Kelurahan Belimbing Raya dan satu toko di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dari keempat toko, satu toko sudah satu kali mendapat teguran petugas, bahkan sebelumnya Disperindag pernah melakukan penyitaan sejumlah 89 tabung gas lpg 3 Kg dengan rincian 16 tabung berisi dan 73 tabung kosong pada toko tersebut.

“Besar harapan kami kepada seluruh lapisan masyakat Kabupaten Tabalong, disituasi pandemi ini jangan ada yang memanfaatkan situasi menimbun serta menjual gas lpg 3 kg diatas harga yang sudah di tentukan demi kepentingan pribadi, dan apabila kami temukan oknum lakukan penimbunan, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Kapolres.*