TANJUNG, metro7.co.id – Guna untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (trantib).

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Sosialisasi fungsi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tahun 2023, Selasa (21/3), di Aula Gedung Joeang Sulingan Tanjung.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Tabalong, Ahmad Fauzi dengan melibatkan melibatkan 30 orang peserta yang terdiri seluruh Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan staf Kecamatan se Kabupaten Tabalong.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, H Tazeriyanor mengatakan, dari Satpol PP dan Damkar Tabalong menggelar kegiatan sosialisasi khusus mengenai Linmas.

“Jadi, kegiatan ini, kita akan memberikan pembekalan kepada Kasi Trantib Kecamatan yang nantinya akan menyampaikan kepada jajaran Linmas desa,” terangnya.

Sebenarnya, ujarnya, memang untuk kegiatan sosialisasi ini melibatkan desa, namun karena keterbatasan dana sehingga kami hanya mengundang Kasi Trantib Kecamatan beserta Stafnya saja.

“Dan memang Kasi Trantib ini juga fungsinya mengerjakan kegiatan-kegiatan secara administrasi adalah terkait kegiatan linmas di desa. Lewat Kasi Trantib inilah kami mengharapkan nanti akan memberitahukan tentang materi sosialisasi ini kepada linmas desa,” jelasnya.

“Hal tersebut berkaitan kita menghadapi Pemilu pada Tahun 2024 mendatang. Semoga ada pembekalan, terutama untuk Kasi Trantib yang akan memberitahukan kepada Linmas desa untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Tabalong, Ahmad Fauzi usai membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tentu sangatlah diperlukan karena terkait dengan peran linmas dimasyarakat.

“Linmas ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2010 yang fungsi linmas membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana atau meringankan dan memperkecil tingkat bencana dengan membantu kegiatan ketertiban, kegiatan sosial dimasyarakat sampai di tingkat desa,” bebernya.

Fungsi itulah perlu diingatkan kembali supaya kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Menjelang Pemilu Tahun 2024 tentu kita berharap jangan sampai ada terjadi gesekan-gesekan dimasyarakat, peran inilah yang harus dilakukan oleh linmas, karena perbedaan pendapat, perbedaan politik tidak menghalangi kebersamaan dalam rangka pembangunan,” tutupnya.