TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka mensukseskan Gerakan Revolusi Hijau dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kelurahan Hikun bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong lakukan penanaman pohon di Agri Park Hikun pada, Jumat (25/6).

Diketahui, Gerakan Revolusi Hijau sesuai Perda Provinsi Kalsel No.7/2008, yang bertujuan menggerakkan seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kalsel untuk peduli lingkungan melalui gerakan penanaman pohon.

Lurah Hikun, Rifani Fadli mengatakan, pohon yang ditanam merupakan bibit buah, yaitu buah alpukat, jengkol, durian dan langsat yang berjumlah 150 batang.

“Dengan rincian Alpukat 50 batang, Jengkol 25 Batang, Langsat 25 Batang, dan Durian 25 batang,” katanya.

Sementara, Kepala KPH Tabalong, Heriadi melalui Kasi Perlindungan Hutan, Zainal Abidin mengatakan, pihak KPH Tabalong yang merupakan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi terkait kegiatan Lurah Hikun dalam penanaman pohon ini,” kata Zainal Abidin.

Lurah Hikun mengatakan, dengan kegiatan tersebut diharapkan Agri Park Hikun menjadi semakin rindang dan Asri.

“Sehingga warga yang datang ketempat ini bisa melihat beberapa aneka jenis pohon berbuah,” pungkasnya.*