TANJUNG, metro7.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat calon pemilih.

Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti para aparat dan perangkat desa di dua Kecamatan Wilayah Selatan Tabalong, yaitu Kecamatan Banua Lawas dan Kecamatan Pugaan, Kamis (18/8), dipusatkan di Gedung SMKN 1 Banua Lawas.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabalong, A Rahadian Noor mengatakan, hari ini mengadakan kegiatan lanjutan program dari Kesbangpol untuk Tahun 2022 terkait masalah sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat, dilaksanakan di 12 Kecamatan se Kabupaten Tabalong, dan hari ini merupakan hari yang terakhir untuk Kecamatan Banua Lawas dan Kecamatan Pugaan.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat ini, yang pertama tujuannya adalah kita ingin memacu dan memotivasi, serta mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa selama pelaksanaan pemilu khususnya pada pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan legislatif presiden dan wakil presiden kita Kabupaten Tabalong masih berada diangka 70 persen lebih untuk tingkat partisipasi masyarakat.

“Jadi, dengan adanya sosialisasi pendidikan politik ini yang juga ada arahan dari Bupati sebagai Kepala Daerah, dan juga pengarahan dari Ketua KPU Tabalong diharapkan pada tahun 2024 nanti tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih, baik pemilihan umum legislatif, presiden dan wakil presiden maupun kepala daerah ini bisa meningkat lagi daripada pemilihan-pemilihan sebelumnya diangka 72 persen mungkin bisa kita naikan diangka 80 persen mudah-mudahan bisa,” katanya.

Ia berharap, dengan pembiayaan pemilihan yang diselenggarakan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu sangat besar dan sangat membebani tentunya dengan keuangan daerah, maka masyarakat diharapkan bisa menyadari dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bahwa hak suara dari masyarakat sangat menentukan yaitu yang pertama diangka 70 persen yang sampai 100 persen tadi bisa untuk menambah lagi.

Menurutnya, kalau angka pemilih yang 30 persen bisa ditambah tentu bisa menambah lagi 1 Kepala daerah misalnya untuk dicalonkan, kemudian juga dari anggota legislatif berapa perwakilan yang bisa kita wakilkan lagi.

“Semua ini kita lakukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi yang diharapkan tanpa adanya iming-iming atau maney politik dan sebagainya di masing- masing calon, mudah-mudahan masyarakat mempunyai kesadaran sendiri untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya, jadi intinya kita ingin merangsang dan menyadarkan masyarakat agar jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya tanpa ada iming-iming hadiah atau money politik dan sebagainya mereka tidak ada yang berniat melakukan hak pilih,” pungkasnya.