Komisi II DPRD Minta Layanan Perijinan Diperbagus Lagi
TANJUNG, metro7.co.id – Guna perbaikan pelayanan perizinan di Tabalong Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong melakukan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tabalong (DPMPTSP) sebagai motor penggerak penerbitan perijinan di Bumi Sarabakawa .
Rapat kerja tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan sinergi dalam koordinasi DPMPTSP dengan dinas terkait pemberi rekomendasi untuk proses penerbitan perijinan bagi masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Hj Sumiati mengaku bersyukur pelaksanaan pelayanan penerbitan perijinan di Bumi Sarabakawa salah satu terbaik di Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah dari segi penerbitan perijinan, DPMPTSP kita ini salah satu yang terbaik di Kalsel,” kata Sumiati.
Namun menurutnya, masih ada terdapat kendala diantaranya seperti keterlambatan penerbitan perijinan.
Sumiati menekankan lagi pola koordinasi DPMPTSP dengan dinas terkait demi percepatan proses pelayanan perizinan
“Kita memahami DPMPTSP Tabalong hanya menerbitkan ijin yang direkomendasikan melalui dinas terkait. Lalu bagaimana koordinasi dengan dinas yang memberikan rekomendasi tekhnis terkait dengan ijin prinsip,” ujarnya.
Sumiati menyebutkan salah satu contohnya adalah masalah terkait perijinan praktik dokter. Ia meyakini DPMPTSP siap menerbitkan ijin tapi masih terkendala rekomendasi dinas terkait.
“Misalnya permasalahan terkait perijinan praktik dokter, saya kira DPMPTSP siap menerbitkan perijinan namun kadang rekomendasi dari dinas terkait terlambat,” jelas Sumiati.
Anggota komisi dua yang lain juga menyoroti bagaimana pola penerbitan dan proses awal sampai ahir dalam sistem perizinan yang dilakukan termasuk standar rekomendasi dengan harapan pelayanan perizinan bisa tepat cepat dan legal. ***