TANJUNG, metro7.co.id – Rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Tabalong terhadap perubahan KUA PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan secara virtual di Gedung Graha Sakata Kamis (5/8).

Dalam penyampaiannya Bupati Tabalong H Anang Syakhfini mengatakan karna situasi dan kondisi kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan fisik dikarenakan masih suasana pandemi covid-19.

Anang kembali menambahkan Kebijakan Umum APBD Perubahan memberikan ruang pada program dan kegiatan pembangunan 2021 yang di orientasikan pada program pembangunan sesuai kebijakan dengan menitikberatkan pada pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi.

Ada baberapa hal yang diutamakan yakni asumsi ekonomi makro dengan asumsi ekonomi nasional dengan target pertumbuhan ekonomi 2,8 persen. Dimana target nasional 4,5 persen dan provinsi 3,5 persen.

Target utama saat ini pemulihan ekonomi, terutama sektor industri dalam memperkuat ketahanan pangan. Meningkatkan pelayanan dasar peningkatan inprastruktur dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Saya ucapkan terimakasih pada ketua wakil ketua dan anggota DPRD Tabalong yang banyak membantu dan berkontribusi dalam pembangunan daerah Kabupaten Tabalong.

Ketua DPRD H Mustapa mengatakan permohonan maaf pelaksanaan paripurna dilaksanakan secara virtual dikarenakan kondisi pandemi dan PPKM yang masih berlangsung.

Terkait rancangn KUA PPAS diserahkan oleh Bupati, selanjutnya akan di bahas oleh banggar DPRD dengan TAPD. ***