TANJUNG, Metro7.co.id – Bupati Tabalong kembali mengukuhkan Abdul Bahid sebagai direktur PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Kabupaten Tabalong, sebelumnya Perseroda ini adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Pengukuhan direktur juga sekaligus pengukuhan terhadap komisaris Perseroda yang diberi kepercayaan kepada H Yuhani.

Kegiatan pengukuhan direktur dan komisaris Perseroda Kabupaten Tabalong ini dilaksanakan Selasa (12/04/2022) di Aula Tanjung Puri Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Bupati Taba labalong, H Anang Syakhfiani dalam beberapa kata sambutannya seusai mengukuhkan mengatakan, dengan dikukuhkannya komisaris dan direktur PT Air Minum Tabalong Bersinar yang baru ini, maka kita sudah bisa memenuhi semua perangkat sesuai dengan Peraturan Daerah yang baru.

Pengukuhan ini menjadikan kita yang ke dua setelah sebelumnya Kabupaten Tanah Laut juga melakukan pelantikan.

“Alhamdulillah, kita sudah bisa menyesuaikan dengan ketentuan baru, Perusahaan Daerah Air Minum berubah menjadi Perseroan Terbatas PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda).

Dengan pengukuhan ini, Bupati Tabalong berharap kepada direktur Abdul Bahid yang telah merintis selama satu periode dengan titik beratnya melakukan penataan, konsulidasi, dan untuk periode ke dua ini diharapkan untuk mempercepat agar PT Air Minum Tabalong Bersinar bisa memperoleh laba, karena selama masih berstatus PDAM setiap tahun selalu rugi yang disebabkan eforia lama bahwa PDAM adalah satu perusahaan daerah yang berorientasi kepada kepentingan sosial,”Kata, Bupati H Anang.