TANJUNG – Satpas Polres Tabalong kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) per hari ini, Jum’at (27/03), setelah sebelumnya Pelayanan Satpas sempat tutup 3 hari sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 26 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelayanan SIM akan dibuka pada hari Senin – Kamis dari jam 08.00 wita sampai dengan jam 12.30 wita diilanjutkan Isoma dan kembali buka jam 13.00 wita sampai dengan 14.00 wita.

Sementara untuk hari Jum’at buka layanan dari jam 08.00 wita sampai dengan jam 11.30 wita, dan setelah Isoma dibuka kembali jam 13.00 wita sampai dengan jam 14.00 Wita. Begitu juga jadwal pada hari Sabtu.

Untuk layanan Bus SIM Keliling yang menjadi inovasi unggulan Satlantas Polres Tabalong sementara ditiadakan.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas AKP M Noor Chaidir membenarkan layanan SIM dibuka kembali di Satpas Polres Tabalong.

Dibukanya layanan Satpas, diharapkan pemohon dapat mentaati aturan layanannya dan selalu waspada pencegahan Covid-19.

” Kami sebagai petugas pelayanan memohon agar sebelum masuk ruangan atau keluar ruang pelayanan, pemohon dapat mencuci tangan menggunakan sabun yang sudah disiapkan petugas didepan pintu masuk, ” ujar Noor Chaidir.

Pemohon lanjutnya, saat antri pembuatan SIM kiranya memperhatikan batasan jarak tempat duduk.

“Mari kita bersama sama waspada dalam pencegahan Covid-19,” imbuhnya. (metro7/hrd)