TANJUNG, metro7.co.id – Bertempat di Halaman Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, hari ini Senin (27/12/2021) Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani melepas 128 orang PNS yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Diantaranya salah satu pejabat tinggi pratama eselon II, kemudian 15 orang pejabat administrator eselon III.

Acara pelepasan turut dihadiri Wakil Bupati , H Mawardi, Ketua DPRD H Mustafa, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Tabalong.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, H Rusmadi melaporkan, maksud dan tujuan pelepasan Pegawai Negeri Sipil Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2021, adalah sebagai penghormatan, ungkapan terimakasih dan penghargaan atas jasa pengabdian dan loyalitas Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan terhadap daerah bahkan kepada negara khususnya Kabupaten Tabalong tercinta. “Selain itu Pegawai Negeri Sipil Purna Tugas ini sebagai wadah agar silaturahmi, komunikasi kita selama ini tetap terjalin,” katanya.

Dalam satu tahun ini, Pelepasan PNS Purna Tugas oleh Bupati Tabalong dilaksanakan sebanyak dua kali, pelepasan PNS Purna Tugas telah dilaksanakan pada bulan Januari 2021, selanjutnya pelepasan PNS Purna Tugas Tahun 2021dilaksanakan pada hari ini ,tanggal 27 Desember bertempat di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini selalu menjadi penting, karena bagaimanapun juga ibu dan bapak sekalian sudah memberikan segala galanya untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tabalong.

“Forum silaturahim hari ini tidaklah cukup kalau saya sebagai bupati hanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada ibu dan bapak sekalian,” katanya.

Kalau berbicara tentang pengabdian, loyalitas, maka hanya Aparatur Sipil Negara yang bisa memberikan pengabdian terbaiklah hanya ASN yang punya loyalitas tinggi yang bisa sampai ke ujung.

Bupati mengibaratkan pemerintahan seperti pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai lembaga, atau sebuah rumah besar yang tidak saja pernah tinggal , tetapi juga pernah membuat dan memperbaikinya, pernah menjaga dan merawatnya. “Oleh karena rumah besar ini adalah milik kita seyogianya rumah besar ini kita jaga, dan kita rawat walaupun kita juga sudah punya rumah sendiri,” katanya.

Bupati berharap kepada para PNS yang Purna Tugas untuk selanjutnya bergabung di dalam organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia(PWRI) Kabupaten Tabalong.

Sebab, PWRI juga senantiasa memberikan konstribusinya dalam pembangunan dan kemajuan daerah ini. **