TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani kembali melepas 30 orang rombongan petugas dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung dan petugas dari dinas, instansi terkait.

Pelepasan rombongan dalam rangka pelaksanaan sidang terpadu atau program gerakan melayani masyarakat pencari keadilan dari desa tertular (Gempar) yang merupakan program unggulan Pengadilan Agama Tanjung.

Pelepasan rombongan dilaksanakan Kamis (24/03/2022) di Halaman Rumah Dinas Bupati Tabalong Komplek Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Sasaran program gempar kali ini adalah masyarakat di Desa Salikung Kecamatan Muara Uya yang akan dilaksanakan selama 2 hari.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan, program gempar adalah sebuah inovasi dari Pimpinan Pengadilan Agama Tanjung sebelumnya, inovasi ini patut diapresiasi, karena Ketua Pengadilan Agama yang baru juga melanjutkannya.

“Ketika saya melepas gempar yang pertama saya berharap yang penting misi gempar jilid 3 ini tetap yang pertama pelayanan, dan yang kedua adalah dakwah.

Sasaran pelayanan ke desa Salikung yang salah satu desa terisolir dengan jarak sekitar 15 kilometer dari Kecamatan Muara Uya yang membutuhkan waktu setengah hari ke desa tersebut.

Bupati H Anang Syakhfiani berharap program gempar dapat lebih ditingkatkan lagi dengan tidak hanya bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dan dinas sosial saja tetapi bisa berkolaborasi juga dengan dinas kesehatan setempat.

“Dengan bekerjasama segala pihak tentu hasilnya akan lebih dahsyat dibanding dengan kita bekerja sendiri, langkah yang dilakukan pengadilan agama ini saya anggap sangat bagus, sehingga perlu terus dilanjutkan,” kata Bupati H Anang Syakhfiani. *