TANJUNG – Siapkan anak-anak cerdas berkarakter dan unggul, Dinas Pendidikan dan Komisi I DPRD Tabalong godok raperda pendidikan sebagai kerangka menuju perbaikan karakter pelajar di Bumi Sarabakawa, Selasa (14/4).

Upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memajukan dunia pendidikan dilakukan dengan menciptakan prodak hukum kependidikan yang pada poinnya membuat aturan dalam belajar mengajar pada pembentukan karakter.

Selain pembentukan karakter pada raperda ini juga dikedepankan kebijakan yang mengarahkan anak pada kebiasaan membaca di sekolah termasuk dengan menuangkan kurikulum KTSP pada sekolah hingga sekolah yang ada di Tabalong diberi hak membuat kurikulum sendiri.

Raperda pendidikan sendiri mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Tabalong dengan banyak memberi masukan tambahan misal adanya transformasi pada pola pendidikan karakter akhlak budi pekerti pada anak dengan menambah guru-guru pada pelajaran ke agamaan termasuk guru baca tulis Al Qur’an di sekolah.

HM Rusly Thamrin anggota Komisi I mendukung dan mengharap raperda pendidikan yang dibuat kali ini juga memperjuangkan hak-hak anak dalam mengecap pendidikan.

“Jangan ada lagi anak putus sekolah karna tidak ada biaya, jangan ada lagi anak sekolah dibebankan harus membeli baju beli buku,” papar Mantan Kepala Dinas Kesehtan Tabalong yang sekarang menjadi anggota DPRD ini.

Fahmi anggota Komisi satu juga menambahkan jangan ada lagi pungutan pada sekolah non pormal misal paket ABC. Juga minta dinas pendidikan harus lakukan pengawasan yang lebih ketat lagi pada penyelenggara pendidikan non pormal karna dikhawatirkn ada oknum – oknum penyelenggara nakal yang melakukan pungutan pada siswa sekolah paket.

“Karna program sekolah paket sangat membantu masyarakat,” ujar Pahmi.

Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, Rizali Noor mengatakan akan memastikan pengawasan pada penyelenggara sekolah nonformal paket dan memastikan tidak ada pungutan.

Terkait raperda kali ini dinas pendidikan dalam pertemuan dengan guru selalu mengingatkan agar menanamkan anak murid untuk jujur dalam bicara dan memberi ruang pada anak untuk menyampaikan pendapat dan meluruskan pendapat setelah anak didik selesai mengutarakan pendapatnya.

Lewat raperda juga akan menjadikan sekolah tempat yang dirindukan dan menyenangkan bagi anak termasuk sekolah wadah nyaman yang mampu membuka anak riang gembira dan merasa sedih dan rugi bila tidak sekolah.

Raperda ini sendiri menyesuikan dengan model yang disyaratkan pemerintah pusat dalam program merdeka belajar.

Dimana guru memotivasi anak dalam segala hal termasuk membentuk karakter kejujurn mengganti pola dari menonton menjadi membaca agar menjadi kebiasaan anak gemar membaca ditambah dengan perduli pada keluarga dan peduli pada sosial.

Kedepan disebutnya anak-anak tidak lagi dibebani dengan kegiatan tambahan les atau PR, tapi anak hanya di fokuskan belajar disekolah bukan di rumah.

Pada sekolah sekolah juga akan ada pasilitasi gemar silangsat satu blok internet pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkn kualits anak hingga anak-anak bisa membuka web aplikasi dan belajar internet secara sehat. (metro7/reza)