TANJUNG – Bangunan bekas Mal Atayibah di Kelurahan Mabuun yang dijadikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong direncanakan untuk ditempati semua Dinas, Instansi dan BUMN hingga Perbankan yang tupoksinya terkait memberikan pelayanan kepada publik.

Mulai kemaren Senin ( 2/3/2020 ) sudah ada empat Dinas, Instansi, BUMN serta Perbankan yang mulai menempati bangunan Mall Pelayanan Publik

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan mulai kemaren pelayanan untuk publik yang sudah mulai menempati bangunan MPP dan mulai beroperasi.

Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memberikan pelayanan dokumen administrasi kependudukan.

“Kemudian Dinas Kami sendiri yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan pelayanan tentang perizinan, juga Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Tanjung untuk pelayanan pelaporan SPT tahunan, kemudian yang juga sudah menempati bangunan MPP Bank Kalsel Cabang Tanjung.

“Jadi untuk di MPP Mabuun sudah mulai beroperasi sejak kemaren Senin 2 Maret 2020,” Kata Nanang.

Selain itu yang akan menyusul seperti PDAM, PLN, BPJS kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Pengadilan Agama Tanjung, Telkom, Kementerian Agama Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong, UPPD Samsat dan juga Polres Tabalong akan beroperasi di MPP Mabuun.

Semua Instansi baik Pemerintah Daerah, BUMN, Instansi Vertikal yang kesemuanya ada 27 dan ditargetkan tanggal 27 Maret 2020 ini semua sudah menempati MPP.

Sementara untuk Diskominfo Kabupaten Tabalong saat ini masih mempersiapkan jaringan internet sebesar 1 GB dengan akses WIFI dan LAN, termasuk untuk keamanan telah dipasang CCTV didalam dan diluar ruangan MPP sebanyak 16 unit, sehinga nantinya dapat menunjang aktifitas pelayanan di MPP Mabuun. (metro7/via)