TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial DH (25) warga Kelurahan Tanjung yang berprofesi sebagai tukang parkir di Pasar Tanjung, dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong karena kedapatan menyimpan sebungkus sabu , baru-baru tadi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno yang membenarkan diamankannya DH dikediamanya pada hari Selasa (23/4) lalu.

“Polisi membekuk DH di rumahnya, dan menyita sebungkus sabu seberat 0,18 gram,” katanya, Kamis (25/4).

Joko menerangkan DH ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah bahwa dilingkungan mereka menjadi tempat transaksi narkoba.

“Dari pengakuannya DH mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang,”ucap Joko.

“Saat ini DH sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 0,18 gram,” tandasnya. ***