TANJUNG, metro7.co.id – Satreskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, dan Polsek Muara Uya dibawah pimpinan Iptu Ahmad Misno mengamankan dan mengolah TKP kebakaran yang menghanguskan Dua buah rumah milik warga Desa Muara Uya RT 07 Kecamatan Muara Uya, Tabalang pada Minggu (19/02/2023) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang menghanguskan 2 buah rumah milik Ahmad Sukarni (58) dan rumah serta sebagian isi apotik milik Muhammad Riza Kamil (31).

“Menurut keterangan saksi korban Muhammad Riza Kamil, pagi itu sekitar pukul 6 pagi dirinya selesai menunaikan salat subuh kemudian duduk diteras rumah, tak beberapa lama kemudian tercium bau benda terbakar, dan saksi korban melihat asap keluar dari jendela sebelah kiri milik tetangganya,” ungkap Sutargo.

Api dapat dipadamkan setelah sekitar 3 jam lebih oleh UPBS Muara Uya, UPBS Haruai, UPBS Wirang, UPBS Jaro, BPK Manunggal Motor, tangki suplay H Asul dan warga sekitar.

“Sumber api diduga berasal dari konsleting listrik, tidak ada korban jiwa hanya saksi korban atas nama Muhammad Riza Kamil mengalami luka bakar ringan pada tangan kanan dan kiri,” lanjutnya.

Api menjalar dengan cepat karena rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu semi permanen dan kerugian di taksir sampai Rp 1 Miliar lebih.

“Kerugian material berupa dua buah rumah, 3 unit sepeda motor dengan total perkiraan kerugian Rp 1 Miliar lebih,” pungkas Sutargo. ***