TANJUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabalong rencananya akan melakukan Penyesuaian Tarif Air Minum pada Tahun 2020.

Kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM ini diawali di Kecamatan Tanta Senin.

Direktur PDAM Tabalong Abdul Bakhit mengatakan terhitung dari tahun 2011 PDAM Tabalong belum ada melakukan penyesuaian tarif, disamping itu sejak 2012 hingga tahun 2018 kenaikan inflasi terus naik, kemudian adanya kenaikan UMKM kenaikan tarif dasar listrik.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut PDAM Tabalong belum mencapai Full Cost Recovery (FCR) atau dengan kata lain pendapatan PDAM tidak bisa menutupi biaya kebutuhan operasional.

Selama ini dijelaskan Abdul Bakhit, karena tidak bisa menutupi biaya kebutuhan operasional maka setiap tahun PDAM merugi, dan ini juga berdasarkan audit BPKP.

“Tarif baru akan kami mulai berlakukan untuk pemakaian air bulan Februari 2020 yang harus dibayar pelanggan pada Maret 2020,” katanya.

Kenaikan tarif PDAM akan disesuaikan dengan kelompok pelanggan yang terdiri kelompok sosial, sosial umum dan sosial khusus, kemudian kelompok rumah tangga, kelompok instansi pemerintah, niaga dan industri.

Kegiatan sosialisasi rencana penyesuaian tarif air minum PDAM di Kecamatan Tanta ini dibuka Camat Tanta Gusti Judid Ikhsan Permana, dan diikuti para Kepala Desa/Perangkat Desa, Ketua RT dan Pegiat LSM. (metro7/via).