TANJUNG, metro7.co.id – Pamit lebih dulu dari yang seharusnya, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, meminta maaf dengan tulus jika selama masa menjabatnya ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi.

Diketahui, H Mawardi akhiri jabatannya lebih dulu karena statusnya maju sebagai calon anggota Legislatif pada Pemilu 2024.

“Saya dengan tulus memohon maaf jika selama masa jabatan saya ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi. Setiap langkah yang kami ambil, selalu didasari niat baik untuk melayani dan memajukan Tabalong,” ujarnya di dampingi sang istri saat pelepasan Wakil Bupati Tabalong, Jum’at (3/11/2023) di Pendopo Bersinar.

Akhiri masa jabatannya lebih cepat dari yang seharusnya, Mawardi mengaku bahwa apa yang selama ini pihaknya jalani dan lakukan selama masa menjabat, tidak akan pernah terlupakan karena begitu berharga.

“Saya tidak akan melupakan momen-momen berharga yang telah kita lewati bersama. Kerjasama dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait,” ucapnya.

“Meskipun masa jabatan saya berakhir, semangat untuk terus memajukan daerah ini tetap menyala dalam hati kami,” timpalnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, menyampaikan bahwa karena terdaftar sebagai calon legislatif (Daftar Calon Tetap), maka sesuai perundang undangan, harus mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tabalong

Selanjutnya, ia mengaku ingin sekali selesai bersama-sama dalam mengakhiri masa menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.

“Jujur saja sebagai teman dan sahabt saya sebetulnya menghendaki beliau ini selesai bersama saya, tapi saya mendalami maksud beliau, karena ini sebuah kepentingan besar beliau harus mengundurkan diri,” ungkap Anang.

“Banyak kegiatan dan pembangunan yang berhasil kita laksanakan karena saran dan pertimbangan dari pak wakil bupati,” pungkas Anang. ***