TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani melantik dan mengambil sumpah janji 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai jabatan fungsional.

Pelantikan yang sekaligus penandatanganan dan penyerahan SK kepada masing-masing dilaksanakan Senin (28/03/2022) di Gedung Saraba Kawa Tanjung.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa yang dimaksud Aparatur Sipil Negara itu adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

Dalam perkembangan, telebih-lebih ketika mengalami pandemi Covid-19, maka keberadaan PPPK ini dianggap menjadi semakin penting, karena pemerintah mendapatkan satu rumusan tentang berapa persen jumlah pegawai, jumlah ASN yang bekerja di kantor yang bisa menggerakan kegiatan-kegiatan pemerintahan, dan berapa jumlah ASN yang cukup bekerja di rumah, dari situ diperoleh satu fakta ternyata memang benar sebagian ASN tidak bekerja secara epektif dari 37,5 jam setiap minggu.

Dari data tersebut pemerintah menyimpulkan lagi, bahwa PPPK ini menjadi semakin penting, terlebih-lebih untuk kepentingan kedepan.

Bagi ASN yang termasuk di dalam kelompok PNS dinamika ini tentu sekaligus menjadi warning bagi mereka, bahwa lambat laun, lama kelamaan peran mereka makin dikurangi dan justru PPPK akan ditambah, karena pemerintah ingin ASN betul -betul bekerja dengan baik dengan baik, punya kompetensi, disiplin dan kinerjanya bagus.

Salah satu cara untuk menjaring pegawai ASN yaitu melalui PPPK, dengan masa kontrak 5 tahun, kalau ia bagus bekerja selama 5 tahun itu akan diperpanjang dan kalau tidak, maka tidak diperpanjang.

“Status PPPK tidak lebih rendah dari PNS bahkan justru diharapkan lebih baik dari yang lain,” tegas Bupati H Anang.

Terpisah Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah 220 orang PPPK ini adalah tahap pertama, sedangkan formasinya adalah untuk guru-guru SD, SMP dan PAI.

“Para guru yang dilantik dan diambil sumpahnya, mereka telah mengabdi minimal 3 tahun, bahkan diantaranya mereka sudah ada yang mengabdi belasan tahun,” jelas, H Rusmadi.