Pengelolaan Aset Harus Sesuai Regulasi
METRO7.CO.ID, Tanjung – Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait regulasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah dan Mekanisme Hibah atau Bansos Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Tabalong mengelar bimbingan teknis (Bimtek) di Gedung Pendopo Bersinar, Rabu (6/12).
Bimtek yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari SKPD lingkup Pemkab Tabalong ini, juga bertujuan bisa diaplikasikan dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada masing masing masing SKPD.
“Dalam pengelolaan barang milik daerah sangat penting diketahui regulasinya sehingga dalam pelaksanaan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, inilah yang melatar belakangi Bimtek ini digelar,” ujar Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Husin Ansari.
Pengelolaan barang milik daerah (BMD), menurut dia, tidak lepas dari peran serta semua steakholder terutama Kepala SKPD selaku Pengguna Barang dan Pengurus Barang.
“Selama ini masih banyak SKPD yang tidak menjalankan mekanisme hibah atau bansos karena minimnya informasi atau sosialisasi terkait regulasi, maka kita gelar Bimtek ini sebagai satu solusi terhadap permasalahan tersebut,”pungkasnya. (Metro7/Mc Tabalong/Erwin)
Tinggalkan Balasan