TANJUNG, metro7.co.id – Disaat yang lain menjalankan ibadah Puasa Ramadan, pria satu ini malah menikmati sabu di rumahnya pada siang hari.

Seorang Pria Berinisial AR (39) warga desa Masukau,Kecamatan Murung Pudak Tabalong tertangkap tangan di kamar rumahnya saat sedang menikmati sabu pada Senin (11/04) siang.

Mendapat Informasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak.

Petugas Kepolisian yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. melakukan penyelidikan dan dilanjut penggeledahan rumah yang kemudian ditemukan pria inisial AR berada di kamarnya sedang menikmati narkotika Jenis sabu-sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med. Kom Melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dalam penggeledahan rumah tersebut di temukan butiran bening di duga Narkotika Jenis Sabu-sabu yang di simpan dalam dua plastik klip dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,06 Gram.

“Selain sabu-sabu turut di sita pula satu pipet kaca, Korek gas warna hijau, Satu bong kaca, satu pack plastik klip dan satu smartphone warna putih. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Mujiono.