TANJUNG – Dua rumah tidak layak huni (rutilahu) Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, yang sudah selesai dibangun melalui bantuan program bedah rumah dari Kementerian Sosial ditinjau oleh tim Kementerian Sosial.

Dua rumah warga Keluarga Penerima Manfaat yang ditinjau tim Kementerian Sosial ini adalah rumah Masrawan di Desa Barimbun, dan rumah Radiah di Desa Tanta Hulu.

Peninjauan yang dilakukan oleh tim Kementerian sosial yang terdiri Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Bambang Mulyadi serta Direktor Kepahlawanan Bambang Sugeng.

Turut bersama tim Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kalimantan Selatan Rasman, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Wakil Bupati H Mawardi, Plt Kepala Dinas Sosial H Yuhani.

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan DPRD, Camat Tanta Gt Judit Ihsan Permana bersama Unsur Muspika, Kepala desa dan aparat desa setempat, dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan peninjauan ini tim Kementerian Sosial juga meresmikan kedua rumah yang sudah selesai direhabilitasi melalui program bedah rumah.

Camat Tanta Gt Judit Ihsan Permana dalam sambutannya mengatakan di Kecamatan Tanta ada dua rumah warga yang mendapat bantuan program bedah rumah dari Kementerian Sosial, yaitu di Desa Barimbun dan Desa Tanta Hulu.

Di Desa Barimbun yang mendapatkan program bedah rumah adalah Masrawan seorang penyandang tuna wicara yang sudah berstatus janda kurang lebih 10 tahun, pekerjaan sehari-hari sebagai petani karet dengan tanggungan 3 orang anak, dengan adanya bantuan dana sosial senilai Rp15 juta ditambah bantuan swadaya masyarakat dan gotong royong bersama sehinga rumah yang sebelumnya tidak layak huni selesai direhabilitasi.

Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong H Yuhani mengatakan Rehabilitasi Sosial Rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan setiap buahnya sebesar Rp 15 juta. Pengerjaannya melalui gotong royong bersama masyarakat.

Semua penerima manfaat mereka harus masuk dalam basis data terpadu, dalam basis data terpadapu terbagi ada kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin ketiga kategori ini yang boleh dibantu.

Kemudian dilakukan verifikasi kondisi rumahnya, apa layak atau tidak untuk diusulkan mendapatkan bansos, selain itu mereka harus memiliki NIK, datanya lengkap.

Pariotas utama untuk diberikan bantuan program bedah rumah adalah mereka yang mendapat bantuan PKH dan bantuan pangan, karena mereka termasuk keluarga sangat miskin, dan miskin.

Desain program pemberantasan kemiskinan adalah pembangunan kesejahteraan sosial, dimulai dari bantuan pangan atau kebutuhan pokok.

Kemudian pemberdayaan dengan memberikan pelatihan keterampilan usaha bagi anak-anaknya yang selanjutnya diberikan bantuan stimulan untuk usahanya sesuai hasil keterampilan yang dipilih, termasuk progra bantuan Kube.

Dengan berbagai program penanganan masalah penyandang kesejahteraan sosial yang sudah dilakukan di Tabalong, hasilnya boleh dibilang sukses dengan adanya 967 KPM yang mengundurkan diri, karena mereka sudah merasa mampu.

“Jadi jumlah KPM yang secara keseluruhan 13.380, hanya tinggal 12.413,”

H Yuhani menambahkan untuk tahun 2019 ini Kabupaten Tabalong mendapatkan bantuan program RS Rutilahu sebanyak 106 buah dari Kementrian Sosial, yang masing-masing rumah mendapat bantuan senilai Rp15 juta, selain itu ada 5 rumah KPM di Tabalong yang mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Yayasan Muslim Asia (AMCF).(metro7/via).