TANJUNG, metro7.co.id – Kembali petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Murung Pudak, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong mendatangi sebuah kafe bernama Cafe Arjuna yang berlokasikan di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Jumat (9/7/2021).

Kafe tersebut dalam tilikan juga dijadikan tempat untuk berkaraoke bagi pengunjung yang datang. Dalam laporan warga, petugas gabungan mendatangi Cafe Arjuna karena adanya aktifitas obat terlarang, sekaligus melakukan Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Tabalong, Abdul Halim melalui Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pengembangan Kapasitas, Syahrani mengungkapkan, di kafe tersebut masih buka lewat pada waktu yang telah ditentukan, dan ternyata masih ada pengunjung, bahkan ketika didatangi petugas, karaoke pun masih beroperasi.

“Kemudian, kami bersama petugas gabungan melakukan tes urin dari pihak BNN kepada pengunjung dan ladiesnya disana, ternyata ada dua orang yang positif (narkoba),” ungkap Syarani via Whatsapp.

Kemudian dalam giat ini, jumlah orang yang di tes urin ada 10 orang, diantaranya, Pemilik, Ladies, dan Pengunjung. Lalu, pihaknya mengamankan dua orang ladies yang positif tersebut, dan akan ditindak lanjuti oleh BNN Kabupaten Tabalong.

Pihak petugas dalam giatnya, menegur dan menghimbau kepada pemilik kafe untuk mentaati peraturan jam operasional yang sedang berlaku dimasa pandemi sekarang.

“Jadi, untuk pemilik kafe, kami jelaskan sesuai Perbup bahwa, untuk tempat tongkrongan itu dibatasi sampai jam 10 malam, toleransinya sampai jam setengah 11 malam. Jadi rencananya kami akan memanggil pemilik kafe senin depan,” ujarnya.

Dilain itu, Kepala BNN Kabupaten Tabalong, Kompol Ricky Lesmana mengatakan tentang dua orang yang positif narkoba saat tes urine.

“Saat ini masih proses assessment oleh tim rehab untuk perkembangan lebih lanjut,” katanya.*