TANJUNG, metro7.co.id – Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah membuka secara resmi kegiatan pelatihan struktur dan skala upah yang digelar Dinas Tenaga Kerja setempat, Senin (24/6) di Hotel Aston Tanjung.

Pj Bupati mengatakan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan pelatihan. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penyusunan struktur dan skala upah bagi perusahaan di Kabupaten Tabalong yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Diketahui bahwa penyusunan struktur dan skala upah menjadi elemen penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di setiap perusahaan. Dengan adanya struktur dan skala upah yang baik, maka dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, transparan, dan produktif.

“Saya yakin hal ini juga akan membantu perusahaan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya,” katanya.

Melalui pelatihan ini, ia berharap setiap perusahaan dapat memperdalam pengetahuan dan lebih memahami bagaimana menyusun struktur dan skala upah dengan baik dan benar.

Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja akan berupaya untuk melakukan pembinaan dan monitoring bagi perusahaan agar memastikan semua perusahaan sudah menyusun dan melaksanakan struktur dan skala upah.

“Saya juga berharap agar setelah pelatihan ini, setiap perusahaan di Kabupaten Tabalong dapat menerapkan hasil dari pelatihan ini dengan baik, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha,” katanya lagi.

Diungkap bahwa kesejahteraan pekerja adalah salah satu kunci keberhasilan sebuah perusahaan. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus mengangkat kualitas pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan masing-masing,” pintanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Herwandi menyampaikan, pelatihan struktur dan skala upah ini akan membahas materi kegiatan yang akan diawali pada bulan Oktober sesuai penetapan upah berikutnya.

Tujuan dilaksanakan kegiatan pelatihan struktur dan skala upah tahun 2024 ini adalah melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan- perusahaan di Kabupaten Tabalong dalam hal penyusunan struktur dan skala upah, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perusahaan-perusahaan agar nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Narasumber dan materi pada kegiatan ini adalah mediator ahli madya pada Kementerian Ketenaga Kerjaan dengan materi analisa skala upah dan simulasi hasil penyusunan struktur dan skala upah. Juga Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Provinsi Kalsel, dengan materi hubungan industrial. Serta Kepala Disnaker Tabalong dengan materi kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam pembinaan ketenagakerjaan.

Peserta kegiatan sebanyak 65 orang yang terdiri dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tabalong, baik unsur pimpinan, management dan pekerja.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari tanggal 25 dan 25 Juni 2024. ***