TANJUNG, metro7.co.id – Rapat pleno terbuka pada rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong telah resmi berakhir, pada Senin (4/3/) sore di Hotel Aston Tanjung.

Berakhirnya pleno tersebut ditandai dengan penetapan hasil dan penyerahan berkas rekapitulasi tingkat kabupaten kepada masing-masing saksi partai politik.

Disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, bahwa seluruh saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden telah menerima hasil yang ditetapkan.

Pasalnya pihaknya sudah melakukan perbaikan dan sinkronisasi baik data dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun data lainnya.

“Dan dari seluruh data-data yang disajikan, hasil semuanya sudah klir. Nanti setelah itu hasilnya berupa D-hasil kabupaten nanti akan kami sampaikan ke KPU Kalimantan Selatan tanggal 5 Maret 2024,” katanya.

Berdasarkan dari penetapan D-hasil kabupaten Tabalong dirangkum sudah dapat diketahui nama-nama caleg yang berpotensi menduduki kursi di DPRD Tabalong periode 2024-2029.

Di Tabalong sendiri terdapat empat Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah yang diperebutkan ada sebanyak 30 kursi DPRD Tabalong.

Secara rinci perebutan kursi DPRD Tabalong diisi Nasdem enam kursi, PKB lima kursi, Gerindra lima kursi, PKS empat kursi, Golkar empat kursi, PAN tiga kursi, Demokrat dua kursi dan PDIP satu kursi.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, M. Zainudin, mengapresiasi pelaksanaan rapat Pleno yang diegelar oleh KPU Tabalong, dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Kita apresiasi, terima kasih banyak KPU telah melakasanakan dengan baik. Tidak terlalu banyak koreksi terkait prolehan suara. Ada tapi tidak banyak, koreksinya lebih kepada data administrasi,” tutupnya. ***