PN Tanjung Bagikan Masker, Hand Sanitizer serta Sabun Cuci Tangan ke Masyarakat
TANJUNG – Demi memutus rantai perkembangan Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Tabalong, Pengadilan Negeri Tanjung memberikan Masker, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan kepada masyarakat yang melintasi di jalan depan Kantor Pengadilan.
Kegiatannya berlangsung pada hari Jumat (24/4) di depan kantor Pengadilan Negeri kota Tanjung. Masyarakat yang lewat dari jalanan diarahkan masuk untuk pengecekkan suhu badan serta menerima paket perlindungan yang mana isinya masker, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan.
“Hari ini kami mencoba berkontribusi menyelenggarakan masker, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan gratis kepada masyarakat kota Tabalong. Ini salah satu bentuk kepedulian kami memutus rantai perkembangan Covid-19 di Kota Tabalong,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Dr Wisnu Widiastuti usai kegiatan.
Sebanyak 300 paket dibagikan kepada masyarakat. Selain itu juga, bantuannya akan disediakan bertahap jika memungkinkan.
Ketua Pengadilan Negeri Tabalong juga mengingatkan bahwa pentingnya dalam menularkan semangat untuk berbagi, semangat berkontribusi untuk kemanusiaan, semangat untuk saling mengajak dan saling mengingatkan. Karena semangat yang positif itu dapat menular kesatu sama lain.
Dia menghimbau kepada seluruh warga agar selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain, serta jika berada diluar atau berpergian selalu gunakan masker dan hand senitizernya.
“Semoga semangat ini terus berkelanjutan, terus menular, dan terus menebar sehingga kita semua bisa saling membantu dalam pencegahan covid-19 ini,” harapnya. (metro7/dilah)