TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong musnahkan ratusan minuman terlarang di halaman Pendopo Bersinar Tanjung dengan cara dilindas alat berat stump, pada Senin (17/4/2023).

Kapolres Tablong, AKBP Anib Bastian mengungkapkan dari Operasi Sikat Intan 2023, 5 tersangka penjual miras berhasil ditangkap.

“Ada 5 laporan, dengan 5 tersangka yang di amankan,” ungkap Anib.

Anib juga menjelaskan terkait miras uang dimusnahkan tersebut bahwa ada 292 botol dan berbagai merek yang di musnahkan.

“Prost merah 4 boto, balihai 12 botol, singaraja 12 botol, newport, anggur merah, anggur putih, kawa-kawa, wiski, asoka 2 botol, malaga dan alexis 1 botol,” ucapnya.

Ia lalu menyampaikan bahwa 5 tersangka tersebut masuk tindak pidana ringan (tipiring) sudah di vonis inkrah.

“Vonisnya macam-macam ada yang percobaan dan kurungan,” pungkas Anib. ***