TANJUNG, metro7.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Tabalong lakukan pengamanan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tabalong pada, Jum’at (7/1/2022) pagi.

Pengamanan dilakukan oleh Polsek Murung Pudak bersama petugas Koramil Jajaran Kodim 1008 Tabalong.

Adapun pelaksanaan percepatan vaksinasi bertempat di Kantor Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong oleh petugas PKM Mabu’un yang bekerjasama dengan Lurah Pembataan.

Hasil dalam pelaksanaan vaksinasi dosis pertama sejumlah 18 orang yakni 5 lansia, 3 pralansia dan 10 masyarakat umum. Vaksin terpakai 3 vial jenis Pfizer.

Lanjut pelaksanaan vaksinasi di depan Kantor PKK yang berlokasi di Desa Kapar, Murung Pudak oleh PKM Murung Pudak.

Dalam giat berhasil vaksinasi warga dengan dosis pertama sejumlah 53 orang antaranya 41 masyarakat umum, 12 lansia, kemudian suntik dosis kedua 43 orang antaranya 36 masyarakat umum, 7 lansia. Sehingga total warga tervaksin sejumlah 96 orang baik dosis pertama dan kedua.

Hadir dalam pelaksanaan vaksinasi di Desa Kapar adalah Camat Murung Pudak, Kapolsek Murung Pudak, Kepala PKM. Murung Pudak, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades Kapar.

Kemudian pengamanan vaksinasi baik di PKM Muara Harus dan vaksinasi mobile rumah ke rumah warga di Desa Muara Harus, Desa Tantaringin oleh Tim Gabungan PKM Muara Harus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Adapun hasil pelaksanaan vaksinasi sejumlah 11 orang, yakni 10 lansia dan 1 masyarakat umum. Vaksin terpakai 2 vial jenis Pfizer.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan personel jajaran Polres Tabalong melakukan giat pengamanan dalam percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Kali ini pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan capaian vaksinasi lansia 60 persen, sebagaimana dimaksud dalam Kemenkes RI, dilanjutkan dengan vaksinasi anak – anak umur 6 – 11 Tahun. Kemudian untuk vaksinasi umum di Kabupaten Tabalong tetap berlanjut.

“Sebagai tindak lanjut untuk sukseskan percepatan vaksinasi di Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong selalu siap mendukung dalam giat Pengamanan, sehingga kegiatan dalam berlangsung aman dan lancar,” ucap Iptu Mujiono.

Selain itu, Polresta Banjarmasin telah menangkap seorang Pria yang diduga pelaku joki vaksinasi Covid-19.

“Kami imbau kepada warga Tabalong jangan ada melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Dikemudian hari apabila ditemukan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.*