TANJUNG, metro7.co.id – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian Djajadi, resmikan Pos Induk IV Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Muara Uya yang terletak di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, pada Sabtu (2/9/2023).

Adapun kedatangan Kapolda tersebut disambut dengan tarian adat dayak dan pengalungan bunga oleh Polisi kecil.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Roberto Pardede, melaporkan bahwa ada 4 pos induk Sat PJR yang dimiliki oleh Polda Kalsel, yaitu pos induk I Sat PJR Banjarmasin berada di Banjarmasin, pos induk II Sat PJR Satui di Tanah Bumbu, pos induk III Simpang Wara dan Pos Induk IV Muara Uya di Kabupaten Tabalong.

“Maksud dan tujuan dibangunnya pos induk Sat PJR adalah untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas yang operasional Dirlantas Polda Kalsel ialah menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya.

Menurutnya, keberadaan pos induk IV Sat PJR Muara Uya sebagai antisipasi keamanan dan kelancaran lalu lintas dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Diketahui, Muara Uya saat ini merupakan jalur lintasan perbatasan Kalsel-Kaltim dan dengan harapan keberadaan pos induk Sat PJR ini dapat menambah semangat personel Dirlantas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Muara Uya dan sekitarnya.

Sementara, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menuturkan Polisi lalu lintas merupakan fungsi yang melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dalam hal pengaturan, pengawalan, patroli, keamanan dan keselamatan lalu lintas, serta identifikasi dan registrasi ranmor termasuk penegakan hukum dalam bidang lalu lintas itu sendiri, guna memberikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas masyarakat saat berkendara.

“Polantas, Polri dan Polda Kalsel terus berupaya secara maksimal memberikan pelayanan yang profesional dan modern kepada masyarakat, dalam bentuk program inovasi terkini melalui pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat dan canggih. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang pelaksanaan tugas Polantas,” tuturnya.

Maka dari itu, sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas Polantas jajaran Polda Kalsel, Dit Lantas Polda Kalsel dan Polres Tabalong membangun pos induk IV Sat PJR yang berada di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.

Andi menerangkan, tujuan dipilihnya Kecamatan Muara Uya sebagai salah satu lokasi pos induk sat PJR, karena Kecamatan Muara Uya mempunyai letak yang strategis dan dekat dengan perbatasan 2 provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, terlebih nantinya pusat IKN berada di Kaltim.

“Ini tentunya membuat Kabupaten Tabalong khususnya kecamatan Muara Uya sebagai pintu gerbang Provinsi Kalsel, yang kedepannya mempunyai peran penting sebagai penyangga IKN,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dengan adanya pos induk IV sat PJR ini. Muara Uya dapat tercipta kondisi Kamseltibcarlantas terjaga dengan baik, serta bisa membantu Polres Tabalong dalam upaya penanganan kejadian seperti lakalantas, pengawalan ataupun kemacetan jalan maupun pelayanan di bidang lalu lintas. ***