TANJUNG, metro7.co.id – Hari pertama awal Ramadhan 1444 H, Kamis (23/3), Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani secara resmi membuka Pasar Ramadhan di Kawasan Kuliner Mabuun Tanjung.

Pembukaan pasar Ramadhan dihadiri Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Sekda, Hj Hamida Munawarah, Ketua TP PKK, Hj Syarifah Syifa, Ketua Gatriwara, Hj Nurbayati, Ketua GOW, Hj Eka Noor Efiani, Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa, para Kepala SKPD, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Tabalong, Sam,ani menyampaikan, pelaksanaan Pasar Ramadhan ini difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah yang pertama untuk memeriahkan bulan suci Ramadhan dengan menyediakan berbagai menu untuk berbuka puasa dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Yang ke dua, ujarnya, mendorong perekonomian melalui fasilitasi tempat berjualan yang nyaman dan mudah terjangkau oleh masyarakat.

“Kemudian, yang ke tiga sebagai bentuk kolaborasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melalui promosi wisata kuliner,” katanya.

Adapun UMKM yang dilibatkan merupakan para pedagang binaan Dinas Kopukmperindag yang selama ini berjualan di Pasar Rakyat atau yang berdagang di rumah, maupun berjualan melalui Online yang jumlah semuanya ada 80 orang (UMKM).

Dalam kegiatan pasar Ramadhan 1444 H Tahun ini Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan 200 ta’jil gratis setiap hari selama bulan Ramadhan.

“Untuk pasar Ramadhan 1444 H selain di Kawasan Kuliner Mabuun juga ada di Kawasan Kuliner Barunak Tanjung,” jelasnya.

Sementara, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, mulai tahun ini di bulan Ramadhan 1444 H Pemerintah Kabupaten Tabalong menjembatani untuk pelaksanaan Pasar Ramadhan, sejak beberapa tahun yang lalu pelaksanaannya seperti lepas dari Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Alhamdulillah tahun ini untuk kegiatan pasar Ramadhan disini, dan di Barunak, juga di Kelua, Murung Pudak dan yang ada di Kecamatan lainnya kita bantu,” ujarnya.

Maksudnya adalah untuk menjembatani kepentingan kaum muslimin dan muslimat yang ingin berbuka puasa, yang melaksanakan ibadah puasa dengan tersedianya makanan yang nyaman, sehat dan terjangkau.

“Oleh sebab itu, ini yang saya sering sebut kita jadikan sebagai standar, tahun depan kita tingkatkan lagi supaya kita bisa membantu para pedagang dan juga membantu kaum muslimin dan muslimat yang menunaikan ibadah puasa,” tutupnya.