TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong sigap jemput bola merespon salah satu tuntutan dari lima yang disampaikan oleh para buruh dari Serikat Pekerja (SP) Kimia Energi Pertambangan (KEP) SIS Admo. Rabu (01/05).

Salah satu poin yang direspon cepat yakni mengembalikan mediator hubungan industrial seperti sebelumnya supaya mediasi di Disnaker Tabalong tidak harus ke Banjarmasin.

Kadisnaker Kabupaten Tabalong, Herwandi mengatakan bahwa pihaknya memang sampai saat ini belum memiliki mediator untuk Disnaker, selama ada persoalan atau perselisihan industrial di Tabalong.

“Kita tidak ada mediator, yang kebetulan dalam empat bulan ini ada terjadi perselisihan industrial sehingga mereka para pekerja ini harus berurusan ke Banjarmasin,” kata Herwandi.

Sebelumnya, ia menyebut Disnaker mempunyai mediator di tahun 2023, tapi di awal tahun 2024 yang bersangkutan mengajukan mutasi ke Hulu Sungai Utara.

“Sebenarnya kita sudah mengadakan mediator ini sudah sejak 2023,” ucapnya.

Namun, lanjut Herwandi, saat ini Disnaker memiliki satu staf yang bisa memenuhi persyaratan untuk nanti diikut sertakan ke Jakarta, untuk menjadi mediator.