TANJUNG, metro7.co.id – Dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) kembali perpanjang stimulus listrik hingga bulan Desember 2021.

Manager PLN Cabang Tanjung, Arief Faturrahman mengatakan, skema bantuan stimulus sama seperti sebelumnya, yang difokuskan pada golongan 450 VA dan 900 VA.

Menurutnya, selama daya 450 VA dan 900 VA masih terbilang tetap sasaran, dikarenakan apabila melebihi 900 VA sudah dikategorikan orang mampu.

“Makanya yang disubsidi ini daya 450 dan 900 VA, yang pemakaiannya kemungkinan hanya lebih ke penerangan,” ujarnya.

Arief Faturrahman menjelaskan, teruntuk golongan Rumah Tangga 450 VA, Bisnis Kecil 450 VA, dan Industri Kecil 450 VA, Apabila pasca bayar mendapatkan diskon 50% diterima saat pembayaran rekening listrik, jika prabayar diberikan diskon 50% otomatis diterima saat pembelian token.

“Selain daya 450 VA, Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi juga menjadi bagian stimulus listrik. Apabila pasca bayar diskon 25% diterima saat pembayaran rekening listrik, jika prabayar diskon 25% otomatis diterima saat pembelian token,” jelasnya.

Kemudian Arief mengatakan, pembebasan biaya sebesar 50% juga diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial, Golongan Bisnis, dan Golongan Industri.

“Golongan Sosial dari Daya 220, 450, sampai dengan 900 VA, Golongan Bisnis daya 900 VA, dan golongan industri 900 VA,” tuturnya.

Arief membeberkan, sebagian pelanggan listrik yang sudah terlanjur bayar, akan mendapat kompensasi dibulan berikutnya.

“Jangan kawatir, yang mana berhak mendapatkan stimulus pasti diberikan kesempatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Apabila terdapat pelanggan yang seharusnya mendapatkan subsidi listrik, namun belum menikmati subsidi atau token stimulus, diarahkan agar dapat memohon ke pihak terkait untuk pengusulan masuk kategori tidak mampu.

“Namun perlu diingat kembali stimulus hanya untuk daya kecil yang berdaya 450 dan 900 VA,” pungkasnya.*