TANJUNG, metro7.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang dilaksanakan Kamis (25/02/2021), bertempat di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.

Konsultasi publik melibatkan peserta yang terdiri Asisten dan kepala bagian Setda Tabalong, Kepala SKPD, Instansi vertikal, pimpinan perusahaan, tokokh masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.

Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong, H M Noor Rifani dalam laporannya menyampaikan, RKPD Kabupaten Tabalong 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong 2019 sampai 2024 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Pada minggu pertama bulan Desember tahun 2020 Tabalong telah memulai menyusun rancangan awal RKPD 2021 sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pencanagan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dalam konsultasi publik.

Forum konsultasi publik merupakan wadah pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.

“Tujuan dilaksanakan konsultasi publik ini adalah, untuk memberi masukan dan saran penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Tabalong,” katanya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi forum konsultasi publik RKPD ini mengatakan, menyambut baik dilaksanakan kegiatan forum konsultasi publik sebagai salah satu cara, atau ikhtiar agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Tabalong berkualitas.

Kualitas perencanaan penting, karena sudah mempunyai pengalaman melakukan perencanaan tanpa banyak memperhatikan kualitas mulai pola dasar, renstra kabupaten, kemudian berubah menjadi RPJMD.

Tabalong sebutnya sudah punya pengalaman dua kali melaksanakan RPJMD, dimana RPJMD pertama sudah berbeda, tetapi belum bisa keluar dari berbagai belenggu, tanpa banyak memperhatikan apakah sumber dana tersedia.

Dimana begitu disusun RPJMD yang kedua sempat terbawa arus jilid satu yang kemudian dibawa dan dikonsultasikan dengan Kemenpan RB langsung dilakukan revisi.

Tetapi hal itupun tidak berjalan mulus di Indonesia, sehingga terbitlah peraturan Mendagri nomor 70 tentang sistem informasi pemerintah daerah, atau sering disebut sistem informasi pembangunan daerah dan terbitnya peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang harus dilaksanakan dan disesuaikan.

“kita harus menghentikan kebiasaan kita merencanakan. Perencanaan itu adalah sebagai kumpulan dari keinginan, kumpulan dari kebutuhan,” katanya.

Oleh karenanya Bupati H Anang Syakhfiani memberikan apresiasi kepala Bappeda beserta jajarannya yang juga sudah melakukan musrebang RKPD di 12 Kecamatan, semua itu dilakukan termasuk forum konsultasi publik.

“Ini kita lakukan dalam rangka merencanakan apa yang kita bangun, beda dengan sebelumnya yang penting masuk dulu,” kata Bupati H Anang Syakhfiani. ***