RSUD H Badarudin Kasim Diadukan ke Ombusdman!!, dari Tidak Menghargai Dokter Senior hingga Minta Ganti Direktur
TANJUNG, metro7.co.id – Sejak diluncurkan pada 2019 lalu di Kabupaten Tabalong, layanan online bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) tampaknya benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan perihal pelayanan publik. Diantaranya perihal RSUD H Badarudin Kasim.
Diketahui, lembaga resmi pengelola SP4N-LAPOR! ialah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Data didapat wartawan, Sabtu (1/5/2021). Selama 2021 ini ada aduan menarik terkait RSUD H Badarudin Kasim yang mendapat sorotan di aplikasi LAPOR!, seperti manajemen RSUD tidak menghargai dokter senior, lalu ada juga aduan agar mengganti sang Direktur.
“Assalamualaikun pak bupati tabalong, kami ingin meminta tolong kepada bapak, kami minta tolong bapak untuk mencarikan direktur rumah sakit yang profesional tetapi sekaligus humanis, serta mengerti tugasnya, jangan seperti direktur rumah sakit saat ini yang pada saat tim akreditasi, yang bersangkutan malah menghindar. terima kasih,” tulis pengadu diaplikasi LAPOR!.
“Mohon ditujukan kepada wakil bupati tabalong, beberapa waktu lalu, seorang dokter senior di tabalong baru saja meninggal dunia, sebelumnya beliau dirawat di rsud badaruddin kasim maburai, kemudian karena perlu penanganan maka perlu dirujuk ke rsud di banjarmasin. tetapi pada saat merujuk pihak manajemen rsud badaruddin kasim hanya memfasilitasi mobil ambulan tua, bukan mobil ambulan avanza. saya sebagai salah satu tenaga kesehatan merasa miris karena pihak manajemen rsud badaruddin tidak memberikan penghargaan kepada dokter senior, mohon tindakan dari pimpinan untuk memberikan perhatian kepada manajemen agar menghargai para dokter atau tenaga kesehatan senior. terima kasih,” tulis pengadu lainnya.
Selain di aplikasi LAPOR!, sorotan “buruknya” serta lemahnya mutu layanan di RSUD Badarudin Kasim juga disuarakan para anggota DPRD Tabalong, seperti indikator TOI dan GDR dibawah standar, lalu kurangnya sosialisasi yang berdampak RSUD sepi alias masyarakat takut berobat karena Covid-19. Dan juga aduan dari masyarakat Kecamatan Muara Uya ke DPRD yang menyebut tentang adanya dugaan penolakan oleh pihak RSUD Badaruddin Kasim, terhadap seorang pasien yang tengah dalam keadaan sakit parah dengan alasan ruang perawatan penuh.
Terkait banyaknya kritikan terhadap manajemen RSUD, Direktur RSUD H Badarudin Kasim melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Nani Koesoemawasti mengakui hal tersebut.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan anti kritik, jika mengkritikpun ia mengharapkan agar menjadi kritik yang membangun.
“Kalau memang ada kasus silakan disampaikan, jangan dikeluarkan (disebarkan) terlebih dahulu, agar ada penyelesaiannya seperti apa. Kami juga meminta kritikan harus jelas, misalnya kejadian tanggal berapa dan permasalahannya jelas,” katanya.
Dalam hal ini diungkapnya, jika setiap kali ada komplain dari masyarakat, pihak RSUD akan menindak lanjutinya, menyelesaikan permasalahan dengan pasien ataupun pihak keluarga, kemudian didalamnya pihak RSUD juga melakukan investigasi terkait aduan tersebut. ***