TANJUNG, metro7.co.id – Terkait adanya protes warga terhadap pembuangan sampah di eks tempat pembuangan sampah (TPA) di Desa Kampung Baru Muara Uya ditanggapi Wakil Ketua DPRD Tabalong bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Muspika mendatangi lokasi, Rabu kemaren.

Warga yang protes, Harni mengatakan kebunnya terdampak limbah sisa sampah eks TPA, dimana dulu kebunnya masih di gunakan, ia mengalami kerugiaan terutama hasil kebun yang menurun.

“Kalau turun hujan pak, kebun saya becek dengan kotoran sampah yang turun dari atas,” ujar Harni.

Atas hal tersebut Harni meminta pemerintah daerah bisa membeli lahan miliknya yang berada tepat disekitar kawasan eks TPA Kampung Baru Muara Uya.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni mengatakan sangat mendukung pembebasan lahan warga yang terdampak limbah eks TPA yang kini sudah tidak terpakai lagi.

“Kalau dibebaskan kami dukung, toh jadi aset daerah juga dan kedepan bisa di pergunakan untuk kepentingan daerah,” ucapnya.

Terpantau saat ini lokasi eks lahan TPA di lakukan penutupan dengan alat berat oleh dinas terkait guna menghindari adanya limbah yang bisa mencemari sungai.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rowi Rawatianice mengatakan lokasi eks TPA Kampung Baru saat ini sudah tidak menerima sampah lagi, jadi menurutnya kalau ada yang membuang sampah maka itu jelas bukan dari DLH.

Aparat Desa Kampung Baru juga sudah memberikan pengumuman larangan membuang sampah di eks TPA tersebut. ***