Sebelum Rapat Paripurna, Anggota DPRD Diwajibkan Pakai Masker dan Cek Suhu Tubuh
TANJUNG – Ditengah masa pandemi, tes suhu tubuh kerap kali dilakukan di berbagai acara yang mengharuskan perkumpulan, termasuk pada Rapat Paripurna Sidang ke 5 masa sidang ke II 2020 yang di gelar di Gedung Graha Sakata DPRD Tabalong, Selasa (19/5).
Seluruh anggota dewan yang hadir dan aparatur pemerintah daerah lainya dicek suhu tubuhnya seluruhnya menggunakan termoter. Begitupula diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Mabuun.
“Setiap ada Rapat Paripurna di DPRD, kami selalu mendapat undangan untuk melaksanakan screening suhu tubuh,” Ujar dr Irma Norindah dari Puskesmas Mabuun.
“Alhamdulillah hasil screening suhu tubuh seluruh peserta rapat Paripurna hari ini semua normal,” imbuhnya. (metro7/lim)