TANJUNG – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tabalong dapat berlega hati. Hal itu dikarenakan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS tersebut dapat dipastikan cair pada Senin (18/5/2020).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Tabalong, Yuzan Noor mengatakan tidak ada perubahan komponen atau besaran THR dari tahun lalu sesuai dengan gaji pokok masing-masing.

“Pencairannya akan kita realisasikan hari Senin (18/5) ini,” katanya kepada wartawan.

Terkait perbedaan THR dengan tahun lalu disebutnya tidak ada perbedaan komponen atau besaran THR dari tahun lalu, sebab sesuai dengan gajih pokok masing-masing.

Ia juga mengatakan, bahwa pensiunan PNS akan mendapat bagian THR. Hal itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya pastikan pensiunan PNS Tabalong juga mendapatkan THR, seperti ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.

Sementara dilansir dari kompas.com pada Jumat (15/5/2020), tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana anggota TNI/Polri, hakim, san hakim agung yang setara dengan jabatan Eselon III.

Sementara itu, pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara , presiden, menteri, DPR RI, dan DPD dipastikan tidak mendapat THR.

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dipindahkan untuk penanganan Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Berapa besaran THR tahun ini?
Besaran THR tahun ini bagi ASN, TNI, dan Polri akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu, yaitu pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. (metro7/dlh)