TANJUNG, metro7.co.id – Untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2021, pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan reses tahap I yang dijadwalkan dari tanggal 18 hingga 23 Februari 2021.

Hari ini, Kamis (18/02/2021) anggota komisi III DPRD, H. Ahmad Helmi, SH melaksanakan reses di salah satu rumah warga Desa Lukbayur RT.001 Kecamatan Tanta.

Kegiatan reses yang dihadiri Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Ormas dan puluhan warga desa ini banyak aspirasi yang disampaikan warga seperti usulan rehab infrastruktur jembatan, pelebaran dan pengerasan jalan akses ke lokasi makam keramat, jalan perkebunan yang menghubungkan ke Desa Barimbun, dan bahkan harapan warga agar dilakukan normalisasi terhadap sungai Mangkusip. Tidak hanya usulan pembangunan yang disampaikan warga, namun keluhan tentang kenaikan tarif PDAM yang mencapai 35 persen dan permasalahan kualitas air yang sering keruh juga disampaikan oleh salah satu warga

H. Ahmad Helmi, SH saat dimintai komentarnya oleh awak Metro7 Online seusai kegiatan reses menjelaskan, kegiatan reses DPRD Tabalong hari ini yang dilaksanakan pihaknya sebagai anggota komisi III bidang pembangunan dan lingkungan, kebetulan sesuai dengan yang dijadwalkan hari ini reses di Desa Lukbayur RT.001 Kecamatan Tanta.

Berkaitan dengan reses tersebut kita menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dijadikan bahan untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nantinya akan disandingkan dan disinkronkan dengan hasil Musrenbang Kabupaten Tabalong.

Kemudian hasil reses tersebut, antara lain ada masukan dari masyarakat Desa Lukbayur yang memohon untuk bisa merealisasikan usulan desa melalui kecamatan, yaitu usulan jembatan penyeberangan disamping Masjid Darul Ubudiyah menuju ke Makam Keramat, dan juga jembatan yang menuju ke lokasi perkebunan karet masyarakat, selebihnya masyarakat memohon berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, mereka juga meminta pengawasan dari DPRD berkaitan infrastruktur jalan yang digunakan menggunakan anggaran APBD supaya benar-benar kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan.*