TANJUNG – Komisi III DPRD Tabalong mengklarifikasi tentang keberangkatan ke Kementerian PUPR dan LH dalam rangka konsultasi sehubungan dengan pemberitaan koran ini sebelumnya (baca: Nekat Kunker ke Jakarta, Komisi III DPRD Tabalong Ditolak Kementerian dan Pulangnya Langsung Diperiksa Petugas Posko Covid 19), di Ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Tabalong (20/03).

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo menjelaskan kepada Metro7 dan beberapa awak media yang hadir bahwa pihaknya tidak nekat apalagi bersikeras, tetapi kegiatan Konsultasi Ke Kementerian PUPR dan LH sudah dijadwalkan oleh Bamus dan seminggu sebelum keberangkatan sudah melayangkan surat ke pihak Kementerian.

” Nah, karena tidak ada penolakan dari dua Kementerian tersebut akhirnya kami putuskan untuk tetap berangkat, ” jelas Poyo.

Noor Farida anggota Komisi III DPRD Tabalong menambahkan pada saat berangkat pihaknya juga tidak mengetahui adanya pembatasan kegiatan kantor di Jakarta.

“Karena buktinya tidak ada balasan surat yang menyatakan menolak kepada kami dari pihak Kementerian, baru kami tahu setelah kami sampai di Kementerian PUPR pada Selasa pagi (17/03) sekitar pukul 08.00 waktu setempat, bahwa ada himbauan dari Presiden Jokowi tentang pembatasan kegiatan kantor termasuk tidak menerima tamu dari luar terkait virus covid 19 ini, ” terang Ida.

” Artinya kami tetap melakukan tugas ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh H Akhmad Helmi anggota Komisi III DPRD Tabalong, dikatakannya bahwa pihak kementerian menerima namun pertemuan nya ditunda hingga akhir maret mengingatkan penyebaran virus korona akhir – akhir ini makin memprihatinkan.

“Jadi kita bukan di tolak tapi hanya ditunda hingga akhir Mei ini, ” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Helmi, meskipun tertunda bertemu, tapi dari Pendamping bisa masuk berkomunikasi tentang dana DAK untuk jaringan instalasi air bersih.

“Dan Allhamdulillah, hasilnya Tabalong mendapatkan tambahan 1000 lebih penyambungan instalasi air bersih PDAM pada tahun 2020 ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi yang lainnya, Sunardi juga menuturkan bahwa Konsultasi yang dilakukannya hanya di Kementerian PUPR saja, sedangkan di Kementerian Lingkungan Hidup urung dilakukan karena diprediksi kantor LH juga melakukan pembatasan kegiatan sesuai himbauan Presiden Jokowi.

“Jadi setelah itu, kita langsung balik ke Tanjung,” tutur Nardi.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kunjungan Komisi III DPRD Tabalong ke Kementerian PUPR dan LH dilaksanakan pada hari Senin pagi tanggal 16 – 19 Maret 2020, dengan memberangkatkan seluruh anggota Komisi minus satu anggota karena alasan tertentu.

Keberangkatan Kunjungan Kerja di tengah maraknya kasus virus korona yang penyebarannya cukup signifikan di Ibukota ini jelas menimbulkan sejumlah tanya karena dinilai sia-sia dalam hal ini wilayah Jakarta sekarang situasi darurat Corona.

Alhasil sepulang dari kunjungan kerja, Dinas Kesehatan Tabalong dipimpin Kepala Dinas langsung mencek dan memeriksa satu persatu anggota DPRD Tabalong yang baru datang. (metro7/hrd)