TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan rapat pembinaan Adipura tahap ke dua Tahun 2019, kegiatan dilaksanakan Senin (4/11/2019) di Aula Penghulu Rasyid Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Rapat ini melibatkan semua SKPD terkait, perusahaan, pihak sekolah, Ketua RT, pengelola TPS/TPA, bank sampah dan pihak terkait dengan kawasan yang menjadi sasaran titik pantau penilaian Tim Adipura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice, menjelaskan bahwa pihaknya masih berpegang pada Permen LHK nomor. 53 tentang pedoman pelaksanaan program adipura, sekalipun baru menerima informasi tentang adanya Permen 99, jadi kriteria penilaian pihaknya masih berpegang pada Permen nomor 53.

Berdasarkan hasil perbekalan pihaknya beberapa kali kumpul di KLHK untuk proses angka penilaian adipura yang ada perubahan, karena setelah semua Kabupaten/Kota menyusun kebijakan strategi daerah (jakstrada) dalam pengelolaan sampah, dan telah disepakati menjadi komitmen bersama, bahwa salah satu indikator yang akan dinilai adalah kaitan dengan masalah pencapaian jakstrada.

“Jadi rangkaian proses penilaian itu ada 5 tahap, yang pertama verevio atau kaitan dengan revio pencapaian jakstrada kita, kemudian ada verifikasi, pemantauan, validasi, scoring, dan penentuan peraih anugerah adipura,” katanya.

Beberapa yang menjadi titik pantau adalah terkait kebersihan dan keindahan lingkungan sejumlah permukiman, perkantoran, pertokoan, sekolah yang melaksanakan adiwiyata, jalan, pasar, rumah sakit/puskesmas, hutan kota, taman kota, terminal bus, pengairan terbuka, TPA sampah.

“Secara umum dari hasil monitoring penilaian, khususnya yang dilakukan tim penilai provinsi ada peningkatan yang rata-rata diatas 70,” katanya.

Pamateri Kepala Bidang pengelolaan sampah limbah B3 dan kemitraan dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Benny Rahmadi juga memaparkan terkait hasil monitoring dan pemantauan tim penilai pusat, dan tim penilai Provinsi pada sejumlah titik pantau yang ada.

Sementara Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dicapai, ini menandakan telah tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Untuk itu Bupati Anang juga meminta agar semua stake holder membuat konsep yang jelas dalam program kebersihan dan keindahan lingkungan.

Iapun menyatakan akan membuat surat keputusan bupati, guna memperjelas tanggung jawab masing-masing SKPD dalam pengelolaan lingkungan. (metro7/via)