TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong melaksanakan Deklarasi Damai Menolak Aksi Anarki bersama beberapa perwakilan dari elemen pemerintahan, pendidikan, buruh, agama, pemuda, masyarakat dan mahasiswa Tabalong di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.

Deklarasi ini diselenggarakan guna mewujudkan pencegahan kegiatan unjuk rasa yang mengarah kepada anarkis dan tindak kekerasan serta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi akan berita bohong (hoax) sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tabalong, Rabu (21/10/2020).

Pengucapan Deklarasi Damai Menolak Aksi Anarki dipimpin oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, M.Si. yang diikuti oleh seluruh tamu dan hadirin yang berada di ruangan Aula Tanjung Puri Lantai II Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.

Isi deklarasi tersebut adalah:
Deklarasi Menolak Anarkisme Banua Cinta Damai Kami elemen pemerintahan, pendidikan, buruh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan mahasiswa Tabalong, dengan ini menyatakan, satu menolak kegiatan unjuk rasa yang mengarah pada anarkis dan tindak kekerasan lainnya. Dua, mendukung TNI dan POLRI menindak tegas pelaku anarkis sesuai dengan hukum yang berlaku. Tiga, tidak terprovokasi berita bohong dan hoax. Empat, senantiasa memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Tabalong lewat amanat yang disampaikan oleh Wakapolres Tabalong, Komisaris Polisi Iwan Wahyu Purnomo,ST.M.Si menyampaikan bahwa acara deklarasi damai dalam rangka menolak aksi-aksi anarkisme dalam aksi unjuk rasa ini selain sebagai wadah untuk bersilaturahmi satu sama lain, juga meningkatkan sinergitas antar elemen masyarakat dan instansi pemerintah, guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tabalong yang aman, damai, dan kondusif.

“Melalui kegiatan aksi deklarasi damai ini, nantinya diharapkan dapat menjadi langkah awal kita dalam kesiapan menghadapi beberapa aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia yang kita lihat bersama di berbagai media banyak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Selain itu, melalui giat deklarasi damai ini diharapkan dapat menambah kesadaran seluruh masyarakat untuk semakin paham dan mematuhi setiap aturan dalam melaksanakan aksi unjuk rasa, sesuai yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih, pelaksanaan unjuk rasa kali ini berada ditengah-tengah pandemic covid 19,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Tabalong, Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Dandim 1008/Tanjung, Kapolres Tabalong, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Ketua Pengadilan Negeri Ranjung, Ketua MUI Kabupaten Tabalong, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabalong, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Ketua Dekan III STIA Tabalong, Ketua BEM STIA Tabalong, Wakil Ketua Dekan III STIT Tabalong, Ketua BEM STIT Tabalong, Ketua PMI Kabupaten Tabalong, Ketua DPC SP. Kep Tabalong, Ketua SPM PT. Adaro, Ketua Muhammadiyah, Ketua GP. Anshor, Ketua FKUB Tabalong, Ketua Adat Warukin, Ketua Adat Dayak Deah Kampung 10, dan Para Ulama. *