TANJUNG, metro7.co.id – TANJUNG, metro7.co.id – Dengan terealisasinya Area Traffic Control System atau dikenal dengan ATCS. Sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

Secara umumnya Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, pengoperasian ATCS ini akan dikerjakan oleh sistem yang mana kinerja dari ATCS ini akan terkontrol di Command Center Room Dinas Perhubungan Tabalong, dan akan terkoneksi ke setiap persimpangan jalan.

“Jadi, selama ini pekerjaan untuk pengaturan rambu lalulintas yang selama ini manual, sekarang bisa dikendalikan di CC Room Dinas Perhubungan Tabalong melalui sistem,” katanya.

Lanjutnya, salah satu media yang ada di ATCS ini adalah Announcer yang bertugas untuk menegur pengguna lalulintas di Kabupaten Tabalong.

“Jadi, apabila ada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalulintas, maka nanti akan langsung mendapat teguran melalui Announcer yang ada ditiang ATCS tersebut,” lanjutnya.

Dalam sistem ATCS ini pun, sistemnya berlaku selama 24 jam, “Jadi, karena itu sistem, dan semua dikendalikan pada satu sistem dan itu ada servernya, jadi nantinya ATCS itu akan berfungsi selama 24 jam non stop,” ujarnya.

Disetiap persimpangan ini pun ada terletak beberapa kamera cctv yang tersambung dengan sistem ATCS yang selalu memantau lalulintas Tabalong.

“Disetiap persimpangan itu, kalau misalnya simpang 4 maka ada 4 kamera cctvnya, dan kemudian ada 1 kamera cctv 360° untuk kamera utama, untuk memantau seluruh kejadian yang ada dilalulintas,” ucapnya.

Pada sistem ini pun Tumbur membeberkan, nantinya ATCS ini juga akan terhubung ke pihak Kepolisian yang berguna untuk memantau lalulintas.

“Sistemnyanya sendiri nantinya hanya akan terkontrol di CC Room Dinas Perhubungan Tabalong, ini nantinya akan kita mirrorkan ke pihak Kepolisian, jadi sistemnya pun tidak teritegrasi dengan yang ada di Kepolisian, namun, mereka bisa memantau jika sistemnya nantinya sudah termirror kepada mereka” bebernya.

Kemudian, dengan dikembangkannya ATCS pada lalulintas yang ada di Kabupaten Tabalong yang akan membuat jalan lalulintas lebih baik lagi, Kabupaten Tabalong menempati posisi kedua yang lalulintasnya menggunakan Sistem ATCS pada Kalimantan Selatan.

“Yang pertama itu adalah tahun 2020, itu adalah Kota Banjarmasin. Jadi, untuk tahun 2021 ini adalah di Kabupaten Tabalong, tetapi untuk kategori Kabupaten di wilayah Kalimantan, Tabalong adalah yang pertama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur P Manalu, Senin (26/7/2021).*