TANJUNG – Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Tabalong memberi waktu libur atau merubah sistem pembelajaran dari sekolah ke rumah masing-maing selama dua pekan yakni dari 23 Maret sampai 06 April 2020 kepada seluruh siswa sekolah negeri dan swasta di Bumi Sarabakawa.

Hal tersebut sebagaimana surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Tabalong pada Senin (23/3/2020). Dimana disebut waktu libur atau merubah sistem pembelajaran dari sekolah ke rumah masing-masing ini berlatar belakang terkait meningkatnya status tanggap darurat pandemi virus covid-19 di Kalimantan Selatan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadis Pendidikan H Akhmad Rizali Noor meminta agar guru melakukan pembelajaran dengan sistem online/ Daring dengan menggunakan aplikasi google form, google classroom, WA group atau memberikan tugas-tugas pendalaman materi pelajaran selama siswa belajar di rumah.

Pihak sekolah juga diimbau melakukan pengawasan ke peserta didik supaya tidak melakukan perjalanan keluar daerah khususnya daerah yang terpapar virus covid – 19.

Begitu juga kepada orang tua diminta melakukan pengawasan serta bimbingan kepada peserta didik dalam mengerjakan tugas yang diberkan sekolah dan mencegah berkegiatan atau bepergian diluar rumah. (metro7)